REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos PT Zahra Oto Mandiri sekaligus Direktur Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang sebesar 354.500 dolar AS atau sekitar Rp6,3 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Khalid ketika bersaksi di sidang perkara korupsi dugaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (20/10/2026) yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Dkk.
Baca Juga- Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Almarhum Jenderal Subagyo HS di Mabesad
- Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut
- Dua Tahun Prabowo-Gibran: Strategi Mengurangi Ketergantungan Impor Energi
Jaksa KPK menyecar soal pengembalian uang yang diterima Khalid di perkara kuota haji. Uang itu tercatat dikembalikan staf Khalid atas nama Muhamad Ulfi Makhrija.
"Setahu Bapak, apakah staf Bapak pernah menitipkan sejumlah uang ke rekening penampungan KPK?" tanya jaksa KPK dalam sidang tersebut.
"Iya," jawab Basalamah.
Jaksa KPK kemudian membacakan beberapa barang bukti soal penerimaan uang senilai 354.500 dolar AS dalam bentuk pecahan 100 dolar AS.
"Kami perlihatkan catatan di daftar barang bukti, di 1588 Muhamad Ulfi Makhrija, 1890 dan 1891, tiga nama dengan tiga keterangan. Kami mulai satu-satu. Baik, Pak. Ini adalah barang bukti, izin Ibu Ketua, nomor barang bukti nomor 1590, terdapat sejumlah uang dalam pecahan 100 US dolar. Jika dalam barang bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590, uang tunai sebesar 354.500 dolar Amerika dalam bentuk pecahan 100 US dolar sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang hal ini, Saudara Saksi?" tanya Jaksa KPK.
"Iya," jawab Khalid.
Berikutnya, Jaksa KPK mempertanyakan mengenai penyitaan dari bukti transfer rekening senilai USD200 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. Khalid mengonfirmasi lagi kabar penyitaan itu.
"Selanjutnya barang bukti yang kedua adalah barang bukti di nomor 1591. Kami ada melakukan penyitaan, penyidik kami melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang disetorkan melalui transfer Bank BNI. Totalnya semua ada 200.000 US dolar?" tanya jaksa KPK
"Iya," jawab Basalamah.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika