Nasional

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolah Limbah B3 di Tangerang Disegel KLH

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di PT Beringin Petroleum Energy, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (20/6/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik pengolahan...

20 Juni 2026, pukul 10:36 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di PT Beringin Petroleum Energy, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (20/6/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik pengolahan oli bekas yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena diduga melanggar ketentuan teknis terkait persetujuan lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran udara, tanah dan air di wilayah tersebut.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait