Nasional

Dikukuhkan Jadi Profesor, Ahmad Redi Dorong Pengembangan Hukum Administrasi Negara

JAKARTA – Penguatan hukum administrasi negara diperlukan untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks. Prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak masyarakat perlu terus diperkuat seiring perkembangan teknologi...

31 Oktober 2026, pukul 12:00 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA – Penguatan hukum administrasi negara diperlukan untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks. Prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak masyarakat perlu terus diperkuat seiring perkembangan teknologi serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Redi saat dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (31/10/2026). Ahmad menilai pengembangan ilmu hukum tidak cukup berhenti pada kajian akademik, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga

“Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Ahmad dalam pengukuhan tersebut.

Ahmad mengatakan, hukum administrasi negara memiliki peran penting dalam mengatur pelaksanaan kewenangan pemerintahan sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat. Pengembangan keilmuan di bidang tersebut perlu mengikuti perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

Menurut Ahmad, penguatan hukum administrasi negara dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat juga diperlukan agar pengembangan ilmu hukum dapat menjawab persoalan dalam praktik pemerintahan.

Ahmad berharap hasil penelitian dan pengembangan keilmuan tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.

“Saya berharap ilmu yang dikembangkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terpenting kedepannya akan banyak membawa manfaat bagi orang banyak,” ujar Ahmad.

Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga integritas akademik dalam menjalankan tanggung jawab sebagai profesor. Pengukuhan tersebut menjadi dorongan untuk terus mengembangkan penelitian dan memperluas manfaat ilmu pengetahuan.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada keluarga, para guru, mentor, dan rekan sejawat yang telah memberikan dukungan sepanjang perjalanan akademiknya.

“Dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dari perjalanan ini. Capaian ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga integritas akademik serta memperluas manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat,” ujar Ahmad.

Pengukuhan Ahmad sebagai profesor turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh akademik. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Hadir pula Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bambang Soesatyo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Ketua Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 Muhamad Halilintar, dan Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos.

Lihat di situs asli

Berita terkait