Nasional

Ditjen Bea Cukai Respons Penggeledahan KPK di Kudus yang Seret PT Djarum

JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap kooperatif pascapenggeledahan kantor Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026) oleh KPK. Penggeledahan...

30 Oktober 2026, pukul 01:23 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap kooperatif pascapenggeledahan kantor Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026) oleh KPK. Penggeledahan tersebut menyangkut kasus bea cukai yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah.

Ditjen Bea Cukai menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ditjen Bea Cukai mengeklaim siap mematuhi penegakan hukum yang berlaku.

Baca Juga

"Bea Cukai menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Netty Hartawati kepada Republika, Jumat (30/10/2026).

Hingga saat ini, pihak Bea Cukai mengaku terus mengumpulkan informasi soal perkara di Kudus. Ini termasuk sejumlah barang bukti yang dikabarkan disita KPK.

"Terkait informasi yang beredar, saat ini kami masih menghimpun informasi lebih lanjut. Pada prinsipnya, Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan," ujar Netty.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar dari ruangan saat melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. - (ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait