Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya akan mengawal relokasi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko Blora, Jawa Tengah.
Danang mengaku akan menyampaikan masalah relokasi itu pada saat rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian terkait. Ia mendapat aspirasi soal relokasi ratusan KK itu saat reses.
Lihat Juga :PKB: Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Dasar Langkah Politik DPRADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aspirasi ini akan saya sampaikan saat rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan mitra-mitra kami di Komisi V," kata Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).
Menurutnya, lokasi relokasi ratusan KK direncanakandi lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Ia mengatakan lahan yang saat ini dikelola UGM itu sudah mengantongi izin untuk dijadikan sebagai lokasi relokasi. Namun, masih perlu adanya izin alih fungsi lahan dari Kementerian Kehutanan.
"Pembangunan bendung tersebut mencakup 1.037 bidang tanah di lima desa, yakni Mendenrejo 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang. Sebanyak 535 KK tercatat terdampak," ujarnya.
Lihat Juga :Pengacara Gibran: Putusan MA Soal Suket Tak Pengaruhi Jabatan WapresSelain itu, Danang juga menyinggung program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Saat meresmikan program PISEW di ruas jalan yang menghubungkan Dusun Sunggun, Dusun Parengan, hingga Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora, Danang mendorong para kepala desa mengusulkan program pembangunan lainnya.
Misalnya, bedah rumah atau Bantuan Stimulain Perumahan Swadaya (BSPS).
Danang pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyederhanakan persyaratan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin.
Lihat Juga :Blora Jajaki Opsi Transmigrasi Lokal untuk 535 KK Terdampak BendungMenurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantua. Program tersebut harus mudah diakses warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bicara tempat tinggal tidak semata-mata soal kenyamanan. Namun juga berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup," kata Danang.
(yoa/fra) Bagikan: URL berhasil disalin