REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Wacana pengembalian aturan tidak naik kelas yang digulirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendapat angin segar dari kalangan pendidik di daerah. Kebijakan itu menjadi momentum meningkatkan kembali kualitas pembelajaran.
Dukungan itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon, Eka Novianto. Menurutnya, kebijakan itu dapat menjaga standar akademik sekolah sekaligus mendorong kesungguhan siswa dalam mencapai kompetensi belajar.
Baca Juga- Bertemu Gus Ipul, Bupati Jeje Bahas Keberlanjutan Sekolah Rakyat yang Bakal Bikin Siswanya Tersenyum
- BGN Klaim Jumlah Siswa Lapar saat Berangkat ke Sekolah Berkurang Signifikan Sejak Ada MBG
- Polisi Tetapkan 14 ABH dalam Kasus Dugaan Bullying Siswa Sekolah Rakyat Pati
“Saya secara pribadi sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ujar Eka, Rabu (14/10/2026).
Namun, Eka menilai, kebijakan tersebut juga harus harus disertai sejumlah pertimbangan yang matang. Di antaranya menyangkut kemampuan akademik, kondisi psikologis siswa, serta kesiapan sekolah dalam memberikan pendampingan.
Ia mengungkapkan, mengulang kelas tidak serta-merta menjamin peningkatan prestasi akademis maupun perubahan karakter siswa menjadi lebih disiplin. Menurutnya, terdapat efek samping psikologis yang membayangi para siswa.
“Secara psikologis ini harus dipikirkan bersama. Karena tidak hanya sisi positif, sisi negatifnya juga ada. Misalkan, kepercayaan siswa bisa menurun,” kata Eka.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika