Nasional

Ekonom Ungkap Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan berbasis aplikasi untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keterjangkauan layanan, dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah...

17 Oktober 2026, pukul 00:48 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan berbasis aplikasi untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keterjangkauan layanan, dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyusunan formula tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekosistem.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun pedoman biaya pengantaran menjadi salah satu aspek penting dalam penataan layanan berbasis platform digital. Menurut dia, pendekatan yang mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dapat memberikan manfaat bagi pengemudi, konsumen, pelaku UMKM, dan perusahaan aplikasi.

Baca Juga

"Layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang juga menopang jutaan aktivitas transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan," ujar Rumayya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Rumayya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi sekaligus menata ekosistem transportasi dan pengantaran berbasis platform digital. Kebijakan turunannya memiliki peluang untuk mengakomodasi perkembangan layanan pengantaran yang semakin terhubung dengan aktivitas perdagangan digital.

Menurut Rumayya, layanan tersebut memiliki karakteristik pasar multisisi atau multi-sided market, yakni ekosistem yang mempertemukan konsumen, pedagang, pengemudi, dan perusahaan platform. Keterkaitan tersebut membuat kebijakan biaya pengantaran memiliki pengaruh terhadap aktivitas ekonomi berbagai pihak.

Sebagai contoh, usaha kuliner rumahan dengan harga produk sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu memiliki karakteristik konsumen yang mempertimbangkan biaya pengiriman sebelum melakukan pembelian. Karena itu, keterjangkauan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga aktivitas transaksi.

"Pada segmen tersebut, ongkos kirim menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan konsumen untuk bertransaksi," kata Rumayya.

Rumayya menjelaskan, terdapat tiga prinsip yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan pedoman biaya pengantaran. Prinsip pertama adalah perlindungan pengemudi melalui perhitungan yang mencakup jarak perjalanan, waktu tempuh, waktu tunggu, dan biaya operasional.

Perhitungan tersebut diharapkan dapat memberikan kompensasi yang layak bagi pengemudi sesuai karakteristik pekerjaan. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan pengemudi dapat menjadi salah satu hasil dari penataan ekosistem layanan pengantaran.

Prinsip kedua adalah efisiensi dan keterjangkauan layanan bagi konsumen. Rumayya menilai daya beli masyarakat dan karakteristik layanan perlu menjadi pertimbangan agar volume transaksi tetap terjaga.

"Tarif yang meningkat terlalu tinggi berpotensi menekan permintaan. Dalam kondisi tersebut, kenaikan pendapatan pada setiap pesanan belum tentu meningkatkan penghasilan pengemudi jika volume pesanan justru turun," ujar Rumayya.

Prinsip ketiga adalah keberlanjutan ekosistem ekonomi digital. Dalam hal ini, penyusunan pedoman dapat mempertimbangkan pendapatan bersih pengemudi, volume transaksi UMKM, biaya yang ditanggung konsumen, serta keberlangsungan usaha perusahaan platform.

Rumayya menilai ukuran keberhasilan kebijakan dapat mencakup berbagai indikator tersebut, tidak hanya besaran biaya pada setiap pesanan. Pendekatan menyeluruh diharapkan dapat menjaga permintaan terhadap layanan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pengemudi dan pelaku UMKM.

"Melindungi pengemudi juga berarti menjaga ekosistem yang menciptakan permintaan terhadap jasa mereka," kata Rumayya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan, pemerintah tengah menyusun formula yang akan menjadi pedoman bagi platform dalam menentukan biaya layanan pengantaran barang dan makanan. Formula tersebut berfungsi sebagai acuan pembentukan harga, bukan penetapan tarif secara langsung oleh pemerintah.

"Pedoman. Bukan kita menentukan tarifnya, tetapi pedoman untuk membuat tarifnya," ujar Nezar dalam acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta.

Nezar mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah komponen dalam penyusunan formula, mulai dari struktur biaya transportasi, karakteristik layanan, hingga mekanisme pembentukan harga masing-masing platform. Perbedaan karakteristik antara layanan pengantaran barang dan makanan dengan angkutan penumpang juga menjadi perhatian.

Menurut Nezar, formula biaya pengantaran perlu disesuaikan dengan karakteristik layanan karena memiliki struktur biaya dan risiko yang berbeda. Pemerintah juga memperhatikan keseimbangan antara peningkatan pendapatan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi konsumen.

"Jangan sampai kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit," kata Nezar.

Pendekatan yang disiapkan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital. Dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik layanan, pedoman biaya pengantaran diharapkan dapat mendukung pendapatan pengemudi, menjaga aktivitas UMKM, serta memberikan layanan yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

Lihat di situs asli

Berita terkait