- 14 orang ditangkap
- Barbuk uang Rp1,4 miliar dan logam mulia
- Diduga Korupsi Dana Kebencanaan
- Bakal gelar perkara
- Tanggapan BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10) malam.
Dugaan sementara, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan dana kebencanaan. Belasan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah temuan sementara KPK dalam OTT tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
14 orang ditangkapKPK berhasil menangkap total 14 orang dalam OTT. Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.
Lihat Juga :BNPB Janji Kooperatif Usai Pejabat Kena OTT KPK"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10).
Barbuk uang Rp1,4 miliar dan logam muliaKPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.
Adapun, logam mulia diketahui bentuknya berupa emas.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," kata Budi.
Lihat Juga :OTT BNPB: KPK Tangkap 14 Orang, Termasuk SestamaDiduga Korupsi Dana KebencanaanBudi mengatakan KPK masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, tetapi ada dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan.
Bakal gelar perkaraKPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Yogyakarta, Selasa (13/10).
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," sambungnya.
Tanggapan BNPBBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Lihat Juga :Pejabat BNPB Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Berton menyebut pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," ujarnya.
Lebih lanjut, Berton mengatakan pimpinan BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.
"BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," katanya.
(knf/wis) LIHAT SEMUA Bagikan: URL berhasil disalin