REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian santri, mewujudkan lingkungan pesantren yang bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat pesantren atas pelayanan publik yang mudah, setara, dan bebas diskriminasi.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution mengatakan, santri mandiri adalah santri yang memiliki kekuatan ilmu, keteguhan akhlak, dan keberanian untuk berpikir kritis serta bertindak secara bertanggung jawab. Kemandirian santri tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga sebagai kemampuan berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
Baca Juga- Tips Aman Lari Saat Kualitas Udara Buruk
- Permintaan Emas Meningkat, GoPay Luncurkan Fitur Investasi
- Iran Buka Pintu Universitas bagi Mahasiswi Azerbaijan yang Berhijab
"Pesantren harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi yang berilmu, berdaya, dan tidak kehilangan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan," kata Maneger kepada Republika, Kamis (22/10/2026)
Ia mengatakan, pesantren juga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa yang berlindung di balik alasan pendidikan, kedisiplinan, atau penghormatan kepada guru.
Menjaga martabat santri merupakan tanggung jawab bersama. Tradisi dan nilai-nilai pesantren harus dirawat beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga santri dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut.
Pesantren juga perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. Santri dan masyarakat pesantren berhak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, serta layanan publik lainnya secara setara, mudah, transparan, dan bebas diskriminasi.
"Negara wajib memberikan kepastian bahwa pesantren tidak hanya dipandang sebagai mitra pembangunan moral bangsa, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang hak-haknya harus dilindungi dan dipenuhi," ujarnya.
Maneger menyampaikan, selamat Hari Santri Nasional 2026. Wujudkan santri mandiri, pesantren merdeka dari kekerasan, dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Ikuti Whatsapp Channel Republika