Nasional

Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan

JAKARTA – Indonesia Political Review (IPR) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, mengatakan penyidikan tidak boleh hanya...

4 November 2026, pukul 16:55 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA – Indonesia Political Review (IPR) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, mengatakan penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku teknis, tetapi juga harus mendalami motif, jaringan, serta kemungkinan adanya agenda politik yang mengarah pada upaya makar atau pelemahan kekuasaan Presiden yang sah.

Baca Juga

Iwan menilai, penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan kriminal biasa. Apalagi jika dugaan tersebut melibatkan oknum pejabat yang memiliki akses dan kewenangan strategis dalam sistem keamanan negara.

“Ini harus dilihat lebih jauh," kata dia kepada media di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dia mengingatkan agar jangan hanya berhenti pada dugaan tindak pidana penyadapan. Aparat harus mengungkap apa tujuan sebenarnya, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai, dan untuk kepentingan siapa operasi tersebut dilakukan.

"Jika ditemukan agenda sistematis untuk melumpuhkan, mengintimidasi, atau menggulingkan kewibawaan Presiden, maka kemungkinan adanya upaya makar harus didalami secara serius,” tutur dia.

Dia menilai, apabila keterlibatan pejabat tinggi dalam perkara ini terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab menjaga keamanan kepala negara.

Bayangkan, kata dia, Presiden yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi sasaran operasi penyadapan oleh orang-orang yang memiliki akses dan kewenangan strategis. Ini sangat berbahaya.

Dia menyebut di negara mana pun, keamanan kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan di luar hukum.

Iwan juga meminta penyidik tidak hanya membongkar pelaku teknis, tetapi menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memberikan perintah, sumber pendanaan, serta aktor-aktor yang memiliki kepentingan politik di balik operasi tersebut.

Iwan mengingatkan para pengikut dan simpatisan LSP agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan mobilisasi massa maupun aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan bentrokan.

Dia meminta masyarakat tidak mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum demi membela kepentingan individu atau kelompok tertentu.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait