Oleh: Gunawan Trihantoro*)
Perdebatan mengenai perlu atau tidaknya Prof Abdul Mu'ti melepaskan jabatan sekretaris umum (sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah usai dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menarik untuk dicermati.
Perbedaan pandangan itu menunjukkan, tradisi kritis di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah masih tumbuh dan berkembang secara sehat.
Baca Juga- Baselang Ka Umo, Tradisi Gotong Royong Sawah Warisan Melayu Jambi
- Aliansi Lintas Agama dan Kementerian LH Galang Tobat Nasional Ekologis
- BGN: Tuduhan Pembagian Keuntungan Program MBG ke Prasiden adalah Hoaks
Sebagian kalangan berpendapat, demi menjaga independensi organisasi, Prof Abdul Mu'ti sebaiknya melepaskan jabatan Sekretaris Umum (Sekum) menjelang atau sebelum Muktamar Muhammadiyah yang bakal digelar pada tahun depan.
Pandangan tersebut berangkat dari kekhawatiran akan munculnya konflik kepentingan antara posisi sebagai pejabat negara dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terbesar.
Kekhawatiran semacam itu tentu layak dihargai sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Persyarikatan.
Namun demikian, sebuah organisasi besar tidak dapat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kemungkinan yang belum tentu terjadi.
Dalam kehidupan organisasi modern, penting untuk membedakan antara potensi konflik kepentingan dan konflik kepentingan yang benar-benar terjadi.
Tidak semua potensi otomatis berubah menjadi persoalan nyata yang mengganggu independensi lembaga.
Apalagi hingga saat ini, belum terdapat fakta yang menunjukkan bahwa posisi Prof Abdul Mu'ti sebagai Mendikdasmen RI telah mengurangi kebebasan Muhammadiyah dalam menyampaikan sikap organisasi.
Di sinilah letak pentingnya melihat persoalan secara proporsional dan objektif.
Muhammadiyah bukan organisasi yang dibangun di atas ketergantungan terhadap satu figur tertentu.
Sejak berdiri lebih dari satu abad lalu, ormas besar Muhammadiyah tumbuh menjadi gerakan modern yang bertumpu pada sistem dan kelembagaan.
Setiap keputusan strategis organisasi tidak ditentukan oleh satu orang, termasuk oleh Sekretaris Umum.
Muhammadiyah memiliki mekanisme musyawarah, rapat pleno, tanwir, hingga muktamar yang menjadi ruang pengambilan keputusan secara kolektif.
Karakter kolektif-kolegial inilah yang menjadi benteng utama Muhammadiyah dalam menjaga independensinya.
Karena itu, asumsi bahwa seorang Sekretaris Umum dapat mengubah arah organisasi sesuai kepentingan pribadi sesungguhnya kurang sejalan dengan tradisi organisasi yang telah lama berkembang di Muhammadiyah.
Kekuatan Muhammadiyah justru terletak pada kematangan sistemnya. Sistem yang kuat membuat organisasi mampu tetap berjalan meskipun terjadi pergantian tokoh dan kepemimpinan.
Dalam perspektif tersebut, yang harus dijaga bukan sekadar posisi jabatan seseorang, melainkan efektivitas mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan organisasi. Selain itu, keberadaan kader Muhammadiyah di pemerintahan bukanlah sesuatu yang baru.
Dalam berbagai periode sejarah bangsa, banyak tokoh Muhammadiyah yang mengemban amanah publik sekaligus tetap menjadi bagian dari kepemimpinan Persyarikatan.
Tradisi tersebut lahir dari keyakinan bahwa dakwah tidak hanya dilakukan di masjid, sekolah, atau kampus. Dakwah juga dapat diwujudkan melalui pengabdian di ruang-ruang kebijakan publik.
Karena itu, ketika seorang kader Muhammadiyah dipercaya menjadi menteri, hal tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Tentu saja, kontribusi tersebut tidak boleh mengurangi daya kritis Muhammadiyah. Bagaimanapun, menjaga daya kritis tidak harus selalu diwujudkan melalui pengunduran diri.
Daya kritis organisasi lahir dari budaya intelektual, keberanian moral, dan mekanisme kelembagaan yang sehat. Selama unsur-unsur tersebut tetap terjaga, independensi Muhammadiyah tidak akan mudah terganggu oleh posisi seseorang di pemerintahan.
Justru, yang perlu dihindari adalah kecenderungan menilai seseorang berdasarkan prasangka sebelum adanya fakta yang jelas. Sikap semacam itu berpotensi menggeser tradisi tabayun yang selama ini menjadi bagian dari budaya organisasi Islam.
Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan antara kedekatan dan jarak dengan kekuasaan. Persyarikatan tidak pernah menjadikan dirinya sebagai alat politik pemerintah. Di sisi lain, Muhammadiyah juga tidak menempatkan diri sebagai oposisi permanen terhadap negara.
Posisi yang selama ini dibangun adalah menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis dalam menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Posisi tersebut memungkinkan Muhammadiyah tetap independen tanpa harus terjebak pada sikap konfrontatif yang tidak produktif.
Dalam konteks itulah, keberadaan Abdul Mu'ti di pemerintahan dapat dibaca sebagai peluang sekaligus amanah. Peluang untuk memperkuat kontribusi pendidikan nasional dan amanah untuk tetap menjaga integritas organisasi.
Tanggung jawab tersebut tentu tidak ringan. Namun, selama dijalankan dengan penuh akuntabilitas, tidak ada alasan untuk menganggap bahwa rangkap posisi tersebut otomatis merugikan Muhammadiyah.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa mekanisme kontrol organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan, maka solusinya adalah memperkuat sistem pengawasan internal.
Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan harus terus dikembangkan dalam setiap proses organisasi. Langkah tersebut jauh lebih substantif dibandingkan menjadikan pengunduran diri sebagai satu-satunya jalan keluar.
Sebab, organisasi yang sehat tidak bergantung pada pergantian figur semata. Organisasi yang sehat ditandai oleh kemampuannya membangun sistem yang mampu mengawasi siapa pun yang memegang amanah.
Menjelang Muktamar Muhammadiyah, perhatian warga Persyarikatan sebaiknya diarahkan pada agenda-agenda strategis yang lebih besar. Tantangan pendidikan, ekonomi umat, kesehatan, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat membutuhkan energi kolektif yang tidak sedikit.
Muhammadiyah memerlukan gagasan-gagasan besar untuk menjawab perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat. Karena itu, perdebatan mengenai jabatan seharusnya ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana organisasi dapat terus memberi manfaat bagi umat dan bangsa.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang mempertahankan atau menolak satu figur tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menegakkan prinsip keadilan, objektivitas, dan kemaslahatan dalam kehidupan organisasi.
Selama tidak terdapat pelanggaran etika, penyalahgunaan kewenangan, maupun bukti nyata terjadinya intervensi terhadap independensi Muhammadiyah, maka tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mewajibkan Prof Abdul Mu'ti mundur dari jabatan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Harapannya, seluruh warga Persyarikatan dapat terus mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Muhammadiyah akan tetap menjadi organisasi besar bukan karena keseragaman pendapat, melainkan karena kemampuannya merawat perbedaan dalam semangat persaudaraan dan kemajuan.
*) Gunawan Trihantoro adalah seorang aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Blora, Jawa Tengah.
Ikuti Whatsapp Channel Republika Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.