Nasional

Jenderal Tandyo soal Isu Jadi Panglima TNI: Itu di Luar Kemampuan Saya

KSAD Jenderal Tandyo Budi Revita enggan berkomentar tentang kansnya menjadi Panglima TNI. Ia berkomitmen mendukung program pemerintah pasca dilantik.

15 Oktober 2026, pukul 12:56 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Peristiwa Jenderal Tandyo soal Isu Jadi Panglima TNI: Itu di Luar Kemampuan Saya CNN Indonesia Kamis, 15 Okt 2026 19:56 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tandyo Budi Revita enggan berspekulasi ketika ditanyakan isu menjadi panglima TNI. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tandyo Budi Revita enggan berspekulasi ketika ditanyakan isu menjadi panglima TNI.

Tandyo yang sebelumnya menjabat wakil panglima TNI diangkat sebagai KSAD menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak. Maruli kini menjadi wakil panglima TNI.

Lihat Juga :Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru Gantikan Maruli Simanjuntak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah, itu, terima kasih, itu di luar kemampuan saya, terima kasih," kata Tandyo usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10).

Tandyo mengatakan Angkatan Darat akan berpartisipasi menyukseskan program prioritas pemerintah.

Ia menyinggung sejumlah program pemerintah, seperti Kopdes Merah Putih hingga isu ketahanan pangan.

Selain itu, Tandyo mengatakan jajarannya yang memiliki dengan jumlah prajurit terbanyak di TNI juga akan mempercepat upaya pemadaman karhutla.

Lihat Juga :MK: Prajurit TNI Lakukan Pidana Umum Harus Ditangani Peradilan Umum

Tandyo diangkat menjadi KSAD menggantikan Maruli. Mereka berdua 'bertukar posisi', jabatan Wakil Panglima yang tadinya dijabat Tandyo kini diduduki Maruli.

Bersamaan dengan pelantikan Tandyo sebagai KSAD, isu Tandyo akan menjadi Panglima TNI pun ikut menyeruak.

Hal itu berkenaan juga dengan syarat menjadi Panglim TNI yang diatur dalam UU TNI bahwa yang bersangkutan harus pernah atau sedang menjabat Kepala Staf.

(mnf/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait