JAKARTA -- Bagi kebanyakan orang, suasana di sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/2026) mungkin berlalu seperti biasa. Namun, tidak bagi saksi kasus penyiksaan balita hingga meninggal dunia.
Samar-samar, terdengar jerit dan tangisan balita dari balik fasilitas toilet umum. Bunyi itu memicu rasa curiga yang tak mau diabaikan begitu saja oleh warga.
Baca Juga- Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, KPAI: Polisi Banyak Melanggar Perlindungan Anak
- Musim Pancaroba Datang, Anak Gampang Tumbang? Waspada Deretan Penyakit Mengintai Anak
- Bukan Cuma soal Makanan, Kebiasaan Ini Jadi Pemicu Anak Obesitas di Indonesia
Tak lama, muncul sosok AR. Kecurigaan warga di sekitar lokasi makin menguat. Tanpa menunda, masyarakat bergerak mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebayoran Lama. Kepedulian dari warga inilah yang menjadi kunci pembuka tabir duka atas penganiayaan fatal terhadap SF, seorang balita perempuan yang baru berusia dua tahun.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Dr Seala Syah Alam mengatakan betapa krusialnya peran masyarakat dalam merespons indikasi kekerasan di sekitar mereka. "Informasi serta peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut dengan cepat. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial J serta AR," kata Seala dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Kekerasan terhadap balita. (ilustrasi) - (www.freepik.com)
Tindak kekerasan yang dialami SF tak berhenti di bilik toilet. Berdasarkan penelusuran penyidik, kedua pelaku sempat mencoba menyembunyikan jejak kejahatan mereka dari jangkauan hukum.
Seala mengatakan, setelah melakukan tindak kekerasan tersebut, kedua pelaku sempat berupaya menyembunyikan jasad korban dengan membawanya menggunakan taksi online menuju kawasan Palmerah. Keduanya akhirnya menguburkan jenazah korban di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) menggunakan kantong plastik kresek dengan kedalaman kurang dari 50 sentimeter.
Kebohongan awal yang dibangun pelaku dipatahkan petugas saat interogasi mendalam. "Pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, melalui interogasi kepolisian, mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di lahan kosong di wilayah Benhil," ujar Seala.
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama akhirnya menetapkan AR (pria) dan J (wanita) sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah mengungkapkan penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi yang dikumpulkan secara cepat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat. Petugas bersama tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pencarian korban. "Berdasarkan identifikasi awal kedokteran forensik, korban diperkirakan berusia kurang dari dua tahun," ujar Iskandar.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara