Nasional

Jokowi Bungkam Ditanya Kasus Penyadapan Jenderal Listyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan...

5 November 2026, pukul 02:08 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026) pagi WIB. Dia hadir didampingi dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.

Pantauan Republika di lokasi, Jokowi hadir sekitar pukul 08.34 WIB. Dia tiba di  halaman PN Jakarta bersama kedua anaknya dengan mengendarai mobil Toyota hitam berplat nomor B 1980 IBY.

Baca Juga

Jokowi mengenakan baju batik cokelat terang dengan peci. Sedangkan Kaesang dan Kahiyang kompak mengenakan baju bernuansa putih.

Beberapa awak media juga sempat menanyakan kasus penyadapan dengan tersangka Kapolri periode 2021-2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut menjadi salah satu tersangka kasus penyadapan ilegal terharap Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Jokowi tak merespon pertanyaan yang diajukan sejumlah wartawan tersebut. Mantan wali kota Solo itu terus berjalan ke arah dalam PN Jaktim untuk agenda sidang.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). - (Republika/Prayogi)

 

Adapun Jokowi sempat menyapa para pendukungnya dari dalam mobil dengan membuka kaca jendelanya dan melambaikan tangan. Setelah turun dari mobil Jokowi juga sempat menyapa massa pendukungnya.

Dia juga sempat tersenyum ketika disapa oleh awak media yang berada di sekitar lokasi. Jokowi juga sempat menjawab kabarnya kepada para penyapanya. "Baik," kata Jokowi singkat.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait