JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman dengan Roy Suryo usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Persidangan berlangsung sekitar tujuh setengah jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.
Setelah memberikan kesaksian dan memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim serta pengunjung sidang, Jokowi menghampiri meja kuasa hukum Roy Suryo. Ia menyalami sejumlah pengacara sebelum berjabat tangan dengan Roy Suryo. Keduanya terlihat saling menyapa dan memberikan salam namaste sebelum Jokowi meninggalkan ruang sidang.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Republika