Nasional

Jokowi Ungkap Sosok Dumatno yang Kerap Dikaitkan dengan Foto Ijazahnya

Jokowi menjelaskan hubungan darahnya dengan Dumatno Budi Utomo yang disebut sebagai foto orang yang tertera dalam ijazah S1 miliknya.

5 November 2026, pukul 17:30 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Jokowi Ungkap Sosok Dumatno yang Kerap Dikaitkan dengan Foto Ijazahnya CNN Indonesia Jumat, 06 Nov 2026 00:30 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Jokowi di sidang kasus ijazah palsu. CNN Indonesia/Adi ibrahim Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjelaskan hubungan darahnya dengan Dumatno Budi Utomo yang disebut kubu Roy Suryo Cs sebagai foto orang yang tertera dalam ijazah S1 miliknya.

Jokowi mengakui kenal dengan Dumatno. Ia menyebut Dumatno masih memiliki hubungan darah dengannya.

"Kenal, Yang Mulia. Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh saya. Itu satu kakek buyut," kata Jokowi dalam persidangan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr. Tifa, PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan Dumatno lahir pada 1977, sehingga usianya masih samhat belia saat ijazahnya di UGM dikeluarkan pada 1985 silam.

Lihat Juga :BREAKING NEWSPolri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Inisial SU

"Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun, Yang Mulia," ucap dia.

Pada persidangan kasus yang sama, dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi juga telah buka suara perihal isu ini.

Ia menegaskan foto yang tertera di ijazah Strata-1 adalah dirinya, bukan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. Jokowi menegaskan foto yang tercantum dalam ijazah dimaksud adalah dirinya. Ia justru bertanya untuk apa menggunakan foto orang lain di ijazah milik pribadi.

"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" kata Jokowi.

Lihat Juga :Kapolri Suyudi Bantah Isu Persaingan Internal di Kasus Penyadapan

Dalam persidangan ini pula Jokowi menyebut ijazah sarjana miliknya diterbitkan pada 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120.

"Ijazah diterbitkan tanggal 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120, ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu yaitu Profesor Dr. dr. Te Jacob dan oleh Dekan Fakultas Kehutanan saat itu adalah Bapak Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo," ujarnya.

Lihat Juga :Yusril: Presiden Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi

(mnf/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait