Nasional

Karhutla di Palangka Raya Capai 1.448 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026). Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan di...

19 Oktober 2026, pukul 02:00 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026). Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan di tengah tingginya kejadian karhutla di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November 2026 untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan. Berdasarkan data BPBD Palangka Raya, tercatat 909 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.448,90 hektare selama periode 1 Juni hingga 17 Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam mengendalikan kebakaran lahan di Palangka Raya.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait