REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Darurat keselamatan pelayaran nasional kian tak terbantahkan menyusul terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda pun mempertanyakan sertifikasi kelaikan kapal yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
“Biro Klasifikasi Indonesia adalah satu-satunya lembaga di tanah air yang mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal dalam aspek teknis. Pertanyaannya, banyak kasus kecelakaan kapal yang dipicu aspek kelayakan teknis mulai dari struktur bangunan kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan (safety equipment) yang menjadi tanggung jawab BKI. Ini salah satu masalah struktural yang harus diselesaikan,” ujar Syaiful Huda, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga- ASDP Pastikan Penanganan Pascakebakaran KMP Batumandi
- Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar Saat Akan Sandar di Pelabuhan Merak
- Kemenhub Pastikan Penanggulangan Kebakaran KMP Batumandi di Merak Terkoordinasi
Kecelakaan KMP Batumandi ini menambah daftar tragedi kecelakaan kapal sepanjang 2026. Pada Juli 2026, KM Nurul Salsa Tenggelam di Kepulauan Selayar. Kecelakaan ini disusul dengan terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep pada Agustus 2026.
10 hari kemudian, kebakaran kapal laut menimpa KMP Putri Yasmin di perairan Lombok. Tak berselang lama KMP Virgo Transport 8 karam di Laut Jawa pada 13 September 2026. Rentetan kecelakaan laut sepanjang Januari hingga September 2026 menimpa 3.607 korban, dengan 239 jiwa meninggal dan 203 orang dinyatakan hilang.
BKI memiliki tanggung jawab untuk melakukan survei berkala pada kapal yang beroperasi untuk memastikan status laik tetap terjaga. Survei BKI terdiri dari tiga jenis utama untuk mempertahankan status kelas kapal, yakni Survei Tahunan (Annual Survey) yang dilakukan tiap 1 tahun, Survei Antara (Intermediate Survey) yang dilakukan sekitar tahun ke-2 atau ke-3, dan Survei Pembaruan Kelas (Special Survey) yang dilakukan tiap 5 tahun sekali.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang terbakar di perairan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026). Kapal tersebut terbakar saat proses alun sandar menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak sekitar pukul 16.15 WIB yang diduga diakibatkan percikan api dari bagian belakang kapal dan membuat ratusan penumpang harus dievakuasi. - (EPA/MOHAMMAD HASHEMI RAFSANJANI)
Huda menilai, posisi BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang memegang pintu tunggal sertifikasi kelas kapal niaga dan penumpang sangat mengkhawatirkan jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Praktik monopoli tanpa pembanding mutu ini dinilai membuka celah konflik kepentingan yang lebar.
"Kapal berusia 39 tahun seperti Virgo Transport 8 misalnya tetap bisa mengantongi sertifikat dan diizinkan berlayar jauh, membuktikan bahwa persoalannya bukan semata faktor cuaca, melainkan bagaimana negara menilai kelaikan sebuah kapal,” ujarnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika