Nasional

Kejagung Sudah Lakukan Penyegelan, Tapi tak Sita Ribuan Motor MBG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 17.600 unit motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah dalam status penyegelan. Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang Kamis (18/6/2026) melanjutkan proses penyegelan di gudang-gudang penyedia motor...

19 Juni 2026, pukul 02:49 WIB · dibaca 3 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 17.600 unit motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah dalam status penyegelan. Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang Kamis (18/6/2026) melanjutkan proses penyegelan di gudang-gudang penyedia motor listrik EMMO Electric Mobility yang berada di Cikarang, Jawa Barat (Jabar).

Kemarin, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sedikitnya 6.000 unit motor listrik yang berada di pergudangan kawasan industri, Sentul, Bogor, pesanan dari proses mark-up Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyegelan motor-motor listrik EMMO tersebut bukan dimaksudkan untuk disita. Mwnurut Syarief, meskipun motor-motor listrik tersebut merupakan barang-barang bukti dari penyidikan korupsi MBG di BGN. Namun kendaraan listrik roda dua itu masih dapat disalurkan oleh BGN sesuai dengan tujuan awal memperlancar program MBG.   “Masalah penyegelan itu jadi, apakah itu dilakukan penyitaan? Tidak,” kata Syarief di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (19/6/2026).    Penyegalan yang dilakukan penyidik, kata Syarief sekaligus untuk melakukan pengitungan manual dari total produksi 20.801 unit motor listrik yang dipesan BGN ke pihak PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) penyedia tunggal kendaraan MBG. “Yang kami lakukan, penyegelan ini adalah untuk mendata sepeda motor listrik itu dan untuk mengamankan sepeda motor itu, atau untuk mengamankan sepeda motor itu nantinya akan ke mana. Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia. sehingga kami mengamankan motor-motor listrik itu dengan cara menyegel sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” sambung Syarief.    

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait