Nasional

Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Terkait Pengadaan Motor Listrik MBG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Kejaksaan Agung...

12 Juni 2026, pukul 16:59 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG terkait penyediaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN).

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait