Nasional

Kemenhub: Truk Molen di Bekasi Tidak Uji KIR Selama Enam Tahun

  JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi,...

3 November 2026, pukul 05:51 WIB · dibaca 0 kali

 

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (1/11/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan kronologi kejadian bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat dan diduga kehilangan kendali sehingga menabrak kerumunan warga yang berada di sisi kiri jalan.

"Saat ini tengah dilakukan pendalaman penyebab terjadinya kecelakaan oleh petugas kepolisian, petugas Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujar Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, ucap Aan, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak menjalani uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun. Aan menyampaikan Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

PT Jasa Raharja (Persero) memastikan hak korban kecelakaan truk molen di Bekasi, Jawa Barat, terpenuhi melalui percepatan verifikasi korban, penjaminan biaya perawatan, serta koordinasi dengan rumah sakit.

"Jasa Raharja terus memastikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada 1 November kemarin," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Awaluddin mengaku dirinya bersama Direktur Operasional Ariyandi mengunjungi korban yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Juwita, Bekasi.

"Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi korban, sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan berjalan dengan baik," ujar dia.

Dalam kunjungan itu, jajaran direksi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penanganan korban dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan.

Awaluddin menyampaikan perusahaan memberikan perhatian serius terhadap penanganan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.

Ia menegaskan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan korban dan keluarga memperoleh pelayanan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prioritas pihaknya adalah memastikan para korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan medis dengan baik.

"Kami ingin memastikan kehadiran Jasa Raharja benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian," kata Awaluddin.

Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menjelaskan perusahaan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepada korban berjalan lancar.

Selain itu, perusahaan melakukan pendataan dan verifikasi korban, memastikan jaminan biaya perawatan, serta memenuhi hak santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia.

"Termasuk kunjungan kami hari ini adalah untuk memastikan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya dan pelayanan perawatan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap tahapan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi lintas sektor dan pendampingan kepada masyarakat.

Perusahaan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait