JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tiga hari work from anywhere (WFA) dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026–2027. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan, usulan WFA bertujuan memecah mobilisasi perjalanan masyarakat selama periode tersebut.
"Kita usulkan untuk dijadikan WFA untuk memecah volume arus lalu lintas di puncak arus mudik dan balik Nataru 2026–2027," ujar Aan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kemenhub, lanjut Aan, memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 23 Desember 2026 dan puncak arus balik pada 3 Januari 2027. Aan menyampaikan, usulan terkait WFA akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"(Rapat) tadi usulannya (WFA) pada 21, 22 (Desember 2025) di awal, kemudian 4 (Januari 2027) di akhir, arus balik," ucap Aan.
Aan berharap pelaksanaan Operasi Nataru 2026–2027 dapat menyamai kesuksesan Operasi Nataru tahun lalu, yang memiliki tingkat kepuasan hingga 87 persen. Aan menyebut keberhasilan Operasi Nataru 2025–2026 menjadi modal dalam proses evaluasi untuk meningkatkan pelayanan pada Nataru akhir tahun ini.
Aan menyampaikan, pihaknya juga akan menyusun surat keputusan bersama (SKB) dengan kementerian/lembaga lain terkait pengaturan lalu lintas selama periode Nataru. Aan menjelaskan, SKB tersebut memuat rincian rekayasa lalu lintas, pembatasan angkutan barang, hingga operasional sejumlah pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif, terutama untuk lintasan Ketapang–Gilimanuk.
"Tujuannya semuanya bisa kita selesaikan lebih awal dan kita bisa informasikan kepada masyarakat juga lebih awal, sehingga masyarakat bisa merencanakan kegiatan perjalanan lebih awal," kata Aan.
Kapal feri melintas di perairan Selat Sunda saat akan bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad (6/9/2026). - (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)