JAKARTA — Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M terbit pekan ini. Setelah Keppres terbit, pemerintah akan menyosialisasikan ketentuan pelunasan biaya haji kepada calon jamaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, proses penerbitan Keppres tersebut telah memasuki tahap akhir. Pemerintah selanjutnya akan menyampaikan informasi mengenai besaran biaya yang harus dilunasi jamaah.
Baca Juga- Karhutla di Garut Melonjak Signifikan Capai 173 Hektare
- Dua Anak Menhaj Mundur Kemenhaj Siapkan Pengganti Tenaga Ahli
- Wamenhaj Imbau Jamaah Umrah Pilih Direct Flight ke Arab Saudi
“Ini minggu ini insya Allah selesai Keppresnya. Tinggal nanti kita sosialisasikan,” ujar Dahnil saat diwawancara di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, biaya pelunasan haji 2027 rata-rata sekitar Rp23 juta per jamaah. Namun, angka tersebut merupakan rata-rata nasional sehingga nominal yang dibayarkan setiap jamaah dapat berbeda sesuai embarkasi keberangkatan.
“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” kata Dahnil.
Dia pun meminta media turut membantu menyosialisasikan informasi tersebut agar masyarakat memahami bahwa biaya pelunasan tidak sama untuk seluruh jamaah. Informasi mengenai besaran biaya perlu disampaikan secara tepat dengan mempertimbangkan perbedaan embarkasi.
Sebelumnya, pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp 98.466.351,35 per jamaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung langsung jamaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Adapun 44,50 persen sisanya, yakni Rp43.817.526,35 per jamaah, bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Skema pembiayaan tersebut membuat beban biaya yang ditanggung jamaah turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan Tawaf Wada mengelilingi Kabah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (9/6/2026). Pelaksanaan tawaf perpisahan tersebut menjadi penutup seluruh rangkaian ibadah haji sebelum para jamaah meninggalkan Makkah menuju ke negara asal. - (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika