Nasional

Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara

Ketua DPRK Nagan Raya, MRR, digerebek istri saat berduaan dengan wanita diduga selingkuhan

29 Oktober 2026, pukul 17:31 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara CNN Indonesia Jumat, 30 Okt 2026 00:31 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Ketua DPRK di Aceh terseret kasus selingkuh. ( iStockphoto) Daftar Isi
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar rumah dinas jabatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan Ketua DPRK Nagan Raya yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh istri sahnya.

Wanita yang diduga sebagai selingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa," ujar AKP Rizal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/10).

[Gambas:Video CNN]

Lihat Juga :Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran & Walk Out di Sidang PTUN

Rizal menjelaskan, pihak istri sah sebelumnya sudah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Untuk selanjutnya, kata dia kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut kini resmi dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda).

"Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh," pungkas Rizal.

Lihat Juga :Belasan Warga ke Rumah Jokowi Bawa Surat Tuntutan soal Ijazah & Gibran (dra/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait