Nasional

Koperasi Merah Putih di Banyumas Mulai Kumpulkan Minyak Jelantah untuk Bioavtur

BANYUMAS — Empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai mengembangkan usaha pengumpulan minyak jelantah untuk memasok bahan baku produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau...

30 Oktober 2026, pukul 04:46 WIB · dibaca 0 kali

BANYUMAS — Empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai mengembangkan usaha pengumpulan minyak jelantah untuk memasok bahan baku produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) oleh PT Pertamina (Persero). Pemerintah terus mendorong sinergi ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan energi terbarukan di berbagai daerah.

Program tersebut ditandai dengan peluncuran proyek percontohan pengumpulan minyak jelantah pada Kamis (29/10/2025). Inisiatif ini merupakan wujud nyata hasil kerja sama antara Kementerian Koperasi dan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proyek percontohan tersebut diharapkan menjadi model usaha yang dapat diterapkan secara masif oleh KDKMP di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah optimis langkah ini mampu mendongkrak perekonomian masyarakat pedesaan.

“Ini bisa menjadi model yang bisa digunakan di seluruh KDKMP di seluruh Indonesia. Minyak jelantah yang dikumpulkan selanjutnya dijual ke PT Pertamina Patra Niaga, untuk diproses di kilang menjadi bahan bakar avtur yang akan dijual kepada aviasi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kita bisa mengekspor avtur ini yang berbahan baku dari minyak jelantah,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, skema bisnis tersebut dirancang untuk memberikan keuntungan finansial bagi koperasi dan para anggotanya. Selain itu, program ini juga membuka peluang usaha produktif berbasis ekonomi hijau di tingkat desa.

Pengumpulan minyak jelantah juga diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga yang selama ini kerap dibuang sembarangan. Untuk mendukung pelaksanaannya, ekosistem pengumpulan akan melibatkan rumah tangga, warung makan, restoran, industri kecil, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Minyak jelantah yang selama ini tidak pernah terpakai dan mereka buang, sekarang bisa dijual kepada kami melalui KDKMP dan selanjutnya dimanfaatkan dan diproses oleh PT Pertamina Patra Niaga,” tutur Ferry.

 

 

 

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait