REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana. Setyo tak menjelaskan detail surat dimaksud.
“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Baca Juga- Terungkap Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek Berujung OTT KPK
- KPK Beri Peringatan ke Nusron Wahid Patuhi Panggilan Pemeriksaan
- Penyidik KPK Bawa Koper Berisi Barang Bukti Usai Geledah Kantor Pemkab Klaten
Lebih lanjut Setyo menjelaskan surat KPK tersebut dikirimkan lembaga antirasuah itu pada 20 Oktober 2026.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Salah satunya Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung sedang menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara