REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid agar mematuhi panggilan pemeriksaan.
KPK mendorong Nusron kooperatif terhadap panggilan berikutnya. Nusron sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Baca Juga- Imigrasi Pastikan Nusron Wahid yang Sempat Keluar Negeri Sudah di Indonesia
- Media Korut Rilis Foto-Foto Aktivitas Kim Jong Un yang Dirumorkan Koma Akibat Pendarahan Otak
- Fakta di Balik Eksekusi 2 Warga Bangladesh yang Dituduh Asusila di Masjid Makkah Versi Media Dhaka
“Apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya. Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (21/10/2026).
KPK masih mengusut alasan Nusron mangkir dari dua kali panggilan. Bahkan Nusron memilih kabur keluar negeri saat dipanggil KPK pada pekan lalu.
"Ini juga menjadi bahan pengayaan oleh penyidik, ya, berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan yang tetap dilakukan ketika penyidik sudah jauh-jauh hari sebelumnya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada bersangkutan," ujar Budi.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika