KUDUS -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. Kedua koper itu diduga berisi barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto