REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium. Amran menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan amoral yang merampok jatah pangan masyarakat miskin.
Kecaman itu disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Kayumanis, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10). Ia menegaskan bahwa beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga akses pangan masyarakat berpenghasilan rendah agar memperoleh harga terjangkau.
"Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini," ujar Amran dengan nada geram.
Modus Pengoplosan dan Kerugian Negara
Mentan menjelaskan modus dugaan penyalahgunaan ini. Beras SPHP yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram diduga dibongkar dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Pemerintah sendiri memberikan subsidi terhadap beras SPHP sebesar Rp6.000 per kilogram.
Menurut Amran, beras bersubsidi ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat ekonomi terbawah, termasuk penerima manfaat dari kelompok desil satu hingga lima yang membutuhkan akses pangan terjangkau. Praktik curang ini tidak hanya merugikan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah menjaga kestabilan harga beras nasional.
"Tahu? Beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal)," tegasnya.
Temuan Ratusan Ton Beras di Lokasi Sidak
Dalam sidaknya, Amran mengunjungi dua lokasi dugaan praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur. Pada lokasi pertama di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, ditemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sebanyak 600 ton.
Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan beras negara merupakan tindakan yang mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Apresiasi untuk Polri dan Tuntutan Penindakan Tegas
Atas pengungkapan praktik curang ini, Mentan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia meminta aparat penegak hukum memastikan pelaku bertanggung jawab agar program subsidi pangan tetap berjalan sesuai tujuan awal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa," kata Amran.
Amran menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut perlu ditindak tegas agar beras SPHP tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu. Pemerintah, lanjutnya, bekerja keras meningkatkan produksi pangan di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air global.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara