Nasional

KPK Konfirmasi Sekretaris Utama BNPB Diciduk dalam OTT Bersama 13 Orang Lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian menjadi salah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Selain Rustian, KPK menciduk...

14 Oktober 2026, pukul 02:30 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian menjadi salah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Selain Rustian, KPK menciduk 13 orang lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

KPK hanya menyebut turut meringkus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.

Baca Juga

"Dalam peristiwa ini (OTT) tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (14/10/2026).

Selain 14 orang itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyitaan itu menyangkut dugaan praktik suap dan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Proyek tersebut diduga menggunakan dana siap pakai penanggulangan bencana di BNPB.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

KPK mengeklaim terus melakukan penghitungan mendalam sekaligus verifikasi terhadap asal-usul aliran dana itu. KPK tengah mengusut sejauh mana keterlibatan para pihak yang diringkus dalam OTT.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta," ucap Budi.

KPK punya waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.

Lihat di situs asli

Berita terkait