REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian tidak ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, padahal sudah diciduk akibat operais tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026) malam WIB. Rustian pun tidak pula memberikan sepatah kata pun kepada pers usai diperiksa KPK.
Rustian terpantau keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Awak media sempat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Rustian, termasuk ihwal substansi pemeriksaan serta alasan dirinya melenggang pulang dari gedung KPK.
Baca Juga- OTT di BNPB KPK Amankan 14 Orang dan Uang Rp14 Miliar
- Ada Mobil TNI Terparkir di Lobi BNPB Saat OTT KPK, Punya Siapa?
- Enam Jam Diperiksa KPK, Rita Widyasari Keluar Membawa Buku Anotasi KUHP
Namun, Rustian yang mengenakan masker tidak memberikan keterangan apa pun. Dia konsisten bersikap diam mulai dari keluar gedung hingga menaiki taksi.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika