Nasional

KPK Masih Pelajari Menteri Nusron yang Mangkir Dua Kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari alasan mangkirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dua kali panggilan. KPK, menyebut hasil pertimbangan itu...

23 Oktober 2026, pukul 05:53 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari alasan mangkirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam dua kali panggilan. KPK, menyebut hasil pertimbangan itu akan jadi rujukan panggilan berikutnya.

Tercatat, Nusron sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Padahal Nusron masih berstatus saksi atas kasus itu. KPK menegaskan pentingnya Nusron guna membuat terang kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait