Nasional

KPK Tahan 5 Tersangka Usai OTT di BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

14 Oktober 2026, pukul 09:56 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Tahan 5 Tersangka Usai OTT di BNPB CNN Indonesia Rabu, 14 Okt 2026 16:56 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). CNN Indonesia/Andry Novelino Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, kelima tersangka sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil tahanan sekitar pukul 16.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setelah penyelidikan, perkara di BNPB diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose.

"Kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan.

Ia tidak menjelaskan siapa pihak yang menjadi tersangka.

KPK sebelumnya menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10).

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.

(yoa/gil) LIHAT SEMUA Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait