Nasional

KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan...

22 Oktober 2026, pukul 16:55 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumut. Para tersangka berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penahanan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Kasus ini menjadi sorotan karena proyek jalan berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat. Seluruh tersangka tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait