Nasional

KPK Ungkap Nusron Wahid Pergi ke Malaysia saat Mangkir Panggilan Kedua

KPK mengungkapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mangkir dari pemanggilan kedua.

16 Oktober 2026, pukul 15:13 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Ungkap Nusron Wahid Pergi ke Malaysia saat Mangkir Panggilan Kedua CNN Indonesia Jumat, 16 Okt 2026 22:13 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Menteri Nusron Wahid mangkir dipanggil KPK. Dok. Istimewa Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah bepergian ke Malaysia saat kembali mangkir dalam pemanggilan kedua pada Kamis (15/10) lalu.

"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).

Dia menambahkan, Nusron sempat memberikan surat ke KPK untuk kembali absen dalam pemeriksaan. Berdasarkan surat tersebut, perjalanan dilakukan untuk kepentingan dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :KPK Pertimbangkan Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid Usai 2 Kali Mangkir

Sehingga, Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang untuk memanggil Nusron.

"Ya nanti kita akan jadwal ulang," katanya.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Lihat Juga :KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Agenda Pemeriksaan Kasus Korupsi

(thr/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait