REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Jatah kuota haji untuk jemaah asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat 1448 Hijriah/2027 Masehi dipastikan bertambah drastis. Alokasi kuota itu sudah diterima Kantor Kementerian Haji dan Umrah KBB.
"Alhamdulillah untuk Bandung Barat 2027 kita mendapatkan kuota berjumlah 468 jemaaah baik dari urut kursi maupun lansia. Ini ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 96 jemaah," kata Kepala Kantor Haji dan Umrah KBB, Enjah Sugiarto saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga- IIHUS: Kesehatan Jamaah Hingga Transparansi Harus Jadi Isu Prioritas Evaluasi Haji
- Tanggapi Isu Akuisisi BCA Oleh Haji Isam, OJK Awasi Risiko dan Stabilitas Perbankan
- Revisi UU Keuangan Haji Menhaj Dorong Penguatan Peran BPKH
Dirinya mengatakan, calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun depan merupakan pendaftar hingga Desember 2014. Sedangkan cadangannya diambil dari pendaftar hingga Januari 2015. Pembagian kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu.
Enjah mengatakan, calon jemaah haji yang masuk daftra kuota berangkat tahun depan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka sudah melakukan medical check up (MCU) yang hasilnya diserahkan kepada Puskesmas sesuai domisili calon jemaah haji.
"Sekaranng kita berjalan pemeriksaan kesehatan, jadi jemaah sudah melaksanaakn MCU kemudian nanti hasil MCU dibawa oleh jemaah ke Puskesmas sesuai domisili," ujar Enjah.
Selain itu, Kantor Kementerian Haji dan Umrah KBB juga masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR, BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar rata-rata Rp 98.466.351 per jemaah.
Dari total itu, pemerintah menetapkan Bipih yang wajib dibayar jemaah sebesar Rp 54.648.825, atau sekitar 55,50 persen. Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp 43.817.526 atau 44,50 persen akan ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Kita juga masih menunggu Keppres penetapan BPIH atau Bipih per embarkasi, jadi kemarin baru ditetapkan rata-rata BIPIH DAN BPIH. Sekarang tinggal menunggu berapa real yang dibayar jemaah Jawa Barat atau Bandung Barat yang tergabung nanri di embarkasi JKS," jelas Enjah.
Namun, dirinya memastikan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah atau Bipih akan mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan adanya subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
"Baru pertama kali di tahun ini ada subsidi APBN. InsyaAah jemaah akan membayar jauh lebih rendah dibandingkan 1447 hijriah," kata Enjah.
Ikuti Whatsapp Channel Republika