Nasional

LPPOM Pastikan Produk Halal Tak Hanya Lolos di Atas Kertas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) terus memperkuat pengawasan dan sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Pengawasan yang transparan...

2 Juli 2026, pukul 08:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) terus memperkuat pengawasan dan sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Pengawasan yang transparan dan berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan, LPPOM telah lebih dari 30 tahun menjalankan proses sertifikasi halal dan terus mengikuti perkembangan industri halal di Indonesia.

Baca Juga

“Kami sudah lebih dari 30 tahun berkecimpung di dunia sertifikasi halal, di bawah MUI. InsyaAllah kami mengikuti terus perkembangan halal di Indonesia,” kata Muti dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) yang digelar Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Muti mengatakan, setiap produk yang telah melalui proses sertifikasi dipastikan memenuhi persyaratan halal melalui pemeriksaan menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga proses produksinya.

“Jadi kami memastikan dari hulu sampai hilir betul-betul memenuhi persyaratan kehalalan,” tegas Muti.

Ia menjelaskan, LPPOM juga terus melakukan pemeriksaan apabila ditemukan produk yang belum memenuhi persyaratan halal, termasuk jika terdapat kandungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal. Dulu kami memulai dengan Sistem Jaminan Halal. Di sini ada sistem terintegrasi dan memastikan bahwa tata kelola di perusahaan memenuhi persyaratan kehalalan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, LPPOM juga memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Menurut Muti, meningkatnya kesadaran konsumen akan mendorong produsen untuk semakin memperhatikan aspek kehalalan produknya.

“Kami terus edukasi konsumen juga karena biasanya produsen akan bergerak kalau ada tuntutan dari konsumen. Alhamdulillah sekarang konsumen sudah semakin sadar,” kata Muti.

Muti optimistis penguatan sertifikasi dan pengawasan halal yang dilakukan secara konsisten akan memperkokoh ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendukung pertumbuhan industri halal nasional.

Lihat di situs asli

Berita terkait