REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI, Prof KH Nasaruddin Umar, mengusulkan agar peringatan 10 Muharram menjadi tradisi nasional sebagai momentum "Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas". Menurut dia, bulan Muharram harus dimaknai sebagai bulan kasih sayang dengan gerakan nyata membebaskan anak yatim dan kelompok difabel dari berbagai kesulitan hidup.
"Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia. Setiap tanggal 10 Muharram itu kita peringati dengan acara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan," ujar Nasaruddin Hal saat menghadiri kegiatan "Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas" yang digelar Ditjen Bimas Islam di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga- Mau Jadi Pengacara, Legal Officer, atau Diplomat? Fakultas Hukum UBSI Siapkan Jalan Karier Buatmu
- Informed Consent: Hak Pasien dan Tantangan Implementasi
- IT Bootcamp UBSI Cetak Talenta AI, Mahasiswa Bikin Solusi Digital untuk Kesehatan dan Lingkungan
Nasaruddin menjelaskan, program tersebut akan melibatkan berbagai lembaga filantropi Islam seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga amil zakat, serta berbagai komponen masyarakat yang selama ini aktif membantu kelompok rentan.
Anak yatim mengikuti kegiatan santunan Ramadhan di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (16/3/2026).. - (Dok Republika)
Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan menjadikan Muharram sebagai bulan yang identik dengan kepedulian sosial dan kasih sayang terhadap kaum dhuafa.
"Kita menghimpun para donatur seperti Baznas, BWI, LAZ, dan semua komponen yang sering membantu masyarakat itu, menjadikan bulan Muharram sebagai bulan berkasih sayang," ucap Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.
Nasaruddin mengatakan, selama ini masyarakat lebih banyak mengenal Muharram melalui ibadah puasa sunnah. Padahal, menurut dia, semangat Muharram juga perlu diwujudkan dalam aksi sosial yang berdampak langsung bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.
View this post on Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika