REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 254 unit pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia kini diseragamkan namanya menjadi "Beranda Imigrasi". Penyeragaman nama ini guna mencegah masyarakat bingung mengakses pelayanan imigrasi yang tersebar di berbagai ruang publik.
Secara rinci, 254 titik layanan imigrasi tersebut terdiri dari 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ dan 1 Immigration Corner. Kini, seluruh unit pelayanan keimigrasian tersebut hadir dengan sebutan 'Beranda Imigrasi'.
Baca Juga- Imigrasi Belum Terbitkan Visa Andrea Bocelli
- Banyak WNI Jadi Tentara Rusia? Begini Respons Dirjen Imigrasi
- Imigrasi Pastikan Nusron Wahid yang Sempat Keluar Negeri Sudah di Indonesia
Rebranding unit pelayanan keimigrasian ini berdampak terhadap nama lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps serta pada Aplikasi M-Paspor. Setelah penyeragaman nama menjadi ‘Beranda Imigrasi’ diberlakukan, masyarakat dapat mencari nama lokasi pelayanan keimigrasian selain kantor imigrasi dengan format ‘Beranda Imigrasi’ (masukkan area).
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika