Nasional

Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa

Kementerian Dalam Negeri memberhentikan dengan tidak hormat Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa. Darmawangsa Muin ditunjuk sebagai plt bupati.

15 Oktober 2026, pukul 00:37 WIB · dibaca 3 kali

Nasional Peristiwa Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa CNN Indonesia Kamis, 15 Okt 2026 07:37 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Kementerian Dalam Negeri memberhentikan dengan tidak hormat Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) Daftar Isi
Makassar, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

"Iya betul, SK Mendagri tertanggal 14 Oktober memutuskan memberhentikan saudari HT sebagai Bupati Gowa secara tidak terhormat," kata Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10).

Lihat Juga :Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Dikabulkan MA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pemberhentian tersebut, Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin sebagai pelaksana tugas atau plt periode 2024-2029.

"Menunjuk DM sebagai pelaksana tugas bupati. Mulai berlaku dari keluarnya SK ini tertanggal 14 Oktober," ungkapnya.

Meski demikian, kata Hasrul, pihak DPRD Gowa belum menerima surat ketetapan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

Lihat Juga :Kata-kata Polda Sulsel soal Husniah Bupati Gowa Lawan Status Tersangka

"Tetapi DPRD Gowa inshaallah baru besok akan ke kantor Pemprov Sulsel menerima secara resmi SK fisiknya," katanya.

CNNIndonesia.com berusaha mengonfirmasi hal tersebut pada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, namun hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya.

(mir/isn) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait