REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurusan sertifikasi halal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh rumah pemotongan hewan ungags (RPHU).
Di Jakarta Timur, proses tersebut dijalani dengan kondisi berbeda oleh dua usaha pemotongan ayam yang lokasinya berdekatan, yakni RPH barokah Jaya Segara dan PT Artha Pratama jaya Abadi (APJA).
Baca Juga- Kritik MBG Pola Prasmanan, Wagub Jateng: Jangan Sampai Sita Jam Belajar Siswa
- Bank Aladin Syariah Salurkan Pembiayaan Rp24,9 Miliar ke Sektor Riil
- M Lutfi: Kedaulatan Energi Harus Kembali ke Tangan Bangsa
Pengelola RPH Barokah Jaya segara, Saitu, mengatakan tempat pemotongan ayam yang dikelolanya mampu memotong sekitar 1.500 ekor ayam per hari. Hasil pemotongan tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah, termasuk Cikarang dan Bekasi. “Kalau memotong sekitar 1.500-an,” kata Saitu saat ditemui Republika di lokasi usahanya di Jakarta Timur.
Ia mengatakan, pendapatan bersih usaha tersebut berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari. Namun, angka itu tidak selalu sama karena bergantung pada kondisi usaha.
Terkait sertifikasi halal, saitu mengaku pengurusannya di RPH Barokah Jaya Segara belum selesai. Ia mengaku punya pengalaman melakukan proses sertifikasi halal saat masih bekerja di RPH APJA.“Kemarin sih rencananya mau bikin. Kemarin sudah ada orang dari pihak halal yang menemui kami,”kata dia.
Saitu mengatakan, pendampingan terkait proses penyembelihan telah dilakukan satu kali. Dalam kunjungan tersebut, pendamping memberikan praktik penyembelihan kepada pekerja. Namun, ia mengaku belum memahami secara menyeluruh tahapan administrasi dan dokumen yang harus disiapkan untuk pengurusan sertifikasi halal yang disiapkan untuk usaha yang sekarang karena yang mengajukan ialah saudaranya.
Ia juga belum dapat memastikan kapan proses pengurusan tersebut akan selesai. Menurut dia, rencana pengajuan sertifikasi sebelumnya dibicarakan dengan pihak keluarga yang turut menangani usaha itu.
Dalam pelaksanaan penyembelihan, Saitu mengatakan para pekerja beragama Islam dan telah mendapat arahan untuk membaca basmalah ketika menyembelih ayam. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penerapan ketentuan tersebut oleh setiap pekerja saat pemotongan berlangsung. “Memang diajarkan begitu, membaca bismillah. Tapi yang motong itu kan sama tukangnya, jadi saya kurang tahu apakah membaca basmalah ketika menyembelih per ayamnya,” katanya.
Di RPH berbeda, tepatnya di PT Artha Pratama Jaya Abadi, karyawan perusahaan, Aziz, mengatakan, pengurusan sertifikasi halal sudah dilakukan sekitar Juni hingga Juli 2025, ketika usaha pemotongan ayam baru akan beroperasi.
Menurut Aziz, proses pengurusan dilakukan dengan pendampingan dari pihak yang ia sebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pendampingan melakukan pemeriksaan awal, kemudian dilanjutkan dengan praktik penyembelihan dan pelatihan juru sembelih halal(Juleha).
Rumah Pemotongan Hewan Barokah Jaya di Jakarta. - (Mg-167)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Mg_167