Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan tidak ada penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh Indonesia, termasuk TPA Suwung yang berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Hal tersebut, Menteri Jumhur sampaikan saat menghadiri,"Penanaman Pohon dan Dialog Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan, di Tukad Bindu, Kota Denpasar, Bali, Selasa (9/6).
"Tidak, penutupan TPA di seluruh Indonesia yang ada adalah menghentikan kegiatan open dumping. Open dumping itu artinya kumpul, angkut, buang, kumpulnya pun seenaknya digabung-gabung kayak zaman baheula (zaman lampau) lah gitu ya. Itu enggak boleh lagi," kata Jumhur.
ADVERTISEMENT