Nasional

MK Sebut Generasi Muda Semakin Dominan Uji Undang-Undang, Lahirkan Generasi Baru Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan bahwa dalam tiga hingga empat tahun terakhir, semakin banyak generasi muda yang datang dan beracara di MK untuk...

28 Oktober 2026, pukul 18:31 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan bahwa dalam tiga hingga empat tahun terakhir, semakin banyak generasi muda yang datang dan beracara di MK untuk melakukan pengujian undang-undang. Fenomena ini ia sebut sebagai kemunculan "generasi baru hukum Indonesia".

"Kalau dilihat dalam 3-4 tahun terakhir justru yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi itu dari kalangan muda, dan dari kalangan muda itu juga muncul generasi baru hukum Indonesia," kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10).

Dalam acara yang digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda itu, Saldi menjelaskan bahwa banyak dari generasi baru tersebut mengajukan uji materiil undang-undang yang murni merupakan aspirasi warga negara. Salah satu contohnya adalah permohonan uji materiil Undang-Undang Kesehatan terkait produk makanan yang membahayakan kesehatan, seperti yang memiliki kadar gula, lemak, dan garam tinggi.

Melalui pengujian tersebut, Saldi menilai pemerintah didorong untuk memastikan bahwa warga negara mengetahui ancaman terhadap kesehatannya. Ia menambahkan bahwa permohonan semacam ini sangat penting bagi masyarakat luas, termasuk dirinya yang hampir berusia 60 tahun, agar dapat membatasi konsumsi zat-zat berbahaya dari makanan kemasan.

"Kalau saya tidak diberitahu ada instrumen yang sederhana bisa diketahui kan bisa terjebak untuk mengkonsumsi kadar garam yang mungkin berbahaya untuk kesehatannya," ujarnya.

Saldi menegaskan bahwa permohonan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah untuk bertanggung jawab memberikan sinyal yang jelas kepada konsumen terkait kadar gula, garam, dan lemak pada makanan. Selain isu kesehatan, permohonan lain yang diajukan oleh pemohon muda adalah terkait penghapusan presidential threshold.

"Karena itu anak muda itu adalah salah satu cikal bakal memberi dampak untuk masa depan kita. Tidak hanya soal politik, tapi juga soal-soal hak konstitusional kesehatan," katanya menerangkan.

Lebih lanjut, Saldi mengungkapkan bahwa persidangan MK yang terbuka membuatnya banyak diliput media karena isu yang diangkat menarik. Hal ini menjadikan sidang MK sebagai ruang bagi generasi muda untuk tampil lebih terbuka di ruang publik. Ia pun mengaku terkejut karena sebagian besar permohonan yang diajukan oleh para pemohon muda tergolong sebagai permohonan yang bagus.

Kegiatan "Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V" merupakan agenda rutin MK untuk meningkatkan literasi generasi muda mengenai hak konstitusional dan ruang partisipasi warga negara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya mengatakan, dari 600 pendaftar, terpilih 65 orang untuk mengikuti acara tersebut.

Selain talkshow, kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan tentang MK, tur gedung MK dan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), serta menonton persidangan. Narasumber yang dihadirkan selain Saldi Isra adalah Founder Distrik Berisik dan Sekolah Tanah Air, Rian Fahardhi, yang dijuluki Presiden Gen-Z.

"Kami hadirkan narasumber ini berkaitan erat dengan tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mengajak generasi muda khususnya courtizen MK dalam membangun kesadaran berkonstitusi agar dapat berkontribusi positif dan memberi warna bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Faiz.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait