REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PP Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan. Selain kerusakan lingkungan yang sangat parah, dampak karhutla tersebut langsung menimbulkan masalah serius bagi masyarakat seperti terganggunya kesehatan penduduk dan kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negeri tetangga.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir mengatakan, bagi Muhammadiyah, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang. Tuhan memberi amanat kepada manusia untuk membangun tetapi dilarang berbuat kerusakan (QS Al-Baqarah Ayat 11, Al-A’raf Ayat 56, Ar-Rum Ayat 41).
Baca Juga- Seratus Kali Wisuda, Seribu Seratus Perjalanan
- BRIN: Serpihan Roket di Lahan Sawit Kalimantan Ternyata Roket Milik China
- Kunjungan Jenderal Pakistan Temui Jalan Buntu, Teheran: Tak Secuil Pun Uranium akan Tinggalkan Iran
"Kewajiban manusia yang diajarkan Islam adalah melindungi jiwa, menjaga generasi mendatang, memelihara alam, dan mencegah kemudaratan. Pengelolaan kekayaan alam harus menghadirkan kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat,"kata Prof. Haedar dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (21/10/2026).
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat mengg3lar aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Aksi yang digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo - Gibran ini mengkritisi tindakan pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi wilayah Kalimantan, serta menuntut pemerintah untuk mengevaluasi sejumlah program diantaranya program MBG dan Kopdes yang dinilai menghamburkan anggaran negara. - (Republika/Thoudy Badai)
Menurut dia, karhutla yang terjadi di Indonesia memang kompleks dari hulu sampai hilir, yang relasinya terkait antara lain dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan aspek lainnya. Kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan dan langkah tindakan. Praktik pembakaran, kelalaian pengelolaan lahan, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran dan pembiaran harus diperiksa secara sungguh-sungguh.
"Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas. Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu,"kata dia.
Atas dasar pertimbangan dan pemikiran tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut.
- Mengutamakan keselamatan dan perlindungan rakyat. Dengan menghargai langkah yang telah dilakukan, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah pusat dan daerah secara bersungguh-sungguh mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, sigap, masif, dan terkoordinasi tingkat tinggi untuk mengatasi karhutla serta melindungi masyarakat dari dampaknya sebagai prioritas utama. Pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan kelompok rentan harus dijamin. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan warga dengan kondisi kesehatan rentan harus memperoleh perhatian khusus. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan serta langkah perlindungan yang diperlukan.
View this post on Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika