Nasional

Mutasi Lagi, Kapolri Ganti Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Kapolri dalam mutasi kali ini menunjuk Kombes Suhasto sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

13 Oktober 2026, pukul 04:41 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Mutasi Lagi, Kapolri Ganti Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim CNN Indonesia Selasa, 13 Okt 2026 11:41 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Kapolri dalam mutasi kali ini menunjuk Kombes Suhasto sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Dok. Istimewa Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tanggal 12 Oktober 2026.

Salah satu yang diganti oleh Suyudi merupakan posisi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dalam surat tersebut, ia mencopot Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari jabatannya sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Suhasto kini mendapat promosi untuk posisi Dirtipideksus Bareskrim yang ditinggalkan Ade Safri.

Lihat Juga :Perubahan Besar-besaran Jajaran Korlantas di Era Kapolri Suyudi

Ade Safri kemudian dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Selain itu, Suyudi juga merotasi Brigjen Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri.

Selanjutnya Kombes Afrisal dimutasi dari Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri menjadi pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Suyudi tercatat sudah dua kali menerbitkan Surat Telegram Rotasi dan Mutasi terhadap jajaran Korps Bhayangkara.

Dari dua telegram itu total ada 287 Perwira Tinggi (pati) dan Perwira Menengah (pamen) yang dirombak oleh Suyudi.

(tfq/gil) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait