Nasional

Nasib MBG Bakal Segera Diketok MK, Pemohon: Ini Menarik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia mendukung agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan mengenai pengujian undang-undang terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Koalisi memandang putusan cepat menandakan komitmen...

17 Juni 2026, pukul 07:52 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia mendukung agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan mengenai pengujian undang-undang terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Koalisi memandang putusan cepat menandakan komitmen MK memperbaiki tata kelola MBG.

Pengacara Publik LBH Jakarta sekaligus kuasa hukum Koalisi selaku pemohon di MK, Daniel Winarta mengaku sikap MK yang ingin putusan pengujian MBG diketok cepat sudah sesuai keinginannya. Langkah ini sejalan agar putusan MK bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG.

Baca Juga

"Sebetulnya itu menarik ya. Karena kami sebenarnya minta dalam permohonan supaya ini diputus dengan cepat. Karena undang-undang APBN yang kami uji itu kan batas waktunya sampai Desember 2026," kata Daniel kepada Republika, Rabu (17/6/2026).

Daniel memandang komitmen itu menjadi pertanda baik bahwa MBG dapat diperbaiki dalam waktu dekat. Daniel menduga MK ingin segera memutuskan agar putusannya jadi rujukan dalam pembahasan APBN.

"Dan juga sebentar lagi akan ada pembahasan untuk APBN tahun berikutnya. Jadi ini sebenarnya sepertinya menunjukkan komitmen ya. Mungkin ini bisa jadi pertanda baik gitu," ujar Daniel.

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait