REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kini dapat menukar sampah anorganik menjadi tabungan emas melalui program Green Zakat yang dijalankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Melalui program tersebut, sampah yang disetorkan ke kios daur ulang akan dikonversi menjadi saldo tabungan emas setelah mencapai nilai minimal Rp 55 ribu.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan keuangan sosial syariah dengan pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurut dia, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial, tetapi juga dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga- Dari Sampah Menjadi Emas, BSI Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Syariah
- Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Jadi Momentum Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
- Pemerintah Siapkan Skema KPR Rumah Subsidi Tenor hingga 40 Tahun, Ini Progresnya
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” ujar Bob dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti tas, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai jual.
Selain membuka peluang usaha baru bagi mustahik, program tersebut juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ekonomi sirkular. Sampah anorganik yang disetorkan ke kios daur ulang akan dinilai dan dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. BSI menargetkan program tersebut mampu mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang.
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.
BSI juga mengalokasikan bantuan senilai Rp 1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.
Santriwati menukarkan sampah plastik di kios daur ulang di Pondok Pesantren Hafidz Center Indonesia Bekasi, Jumat (19/6/2026). BSI mengusung konsep ekonomi sirkular dengan menghadirkan program Waste Management yang memberdayakan mustahik serta mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui Tabungan BSI Emas. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas berbagai tantangan sosial dan lingkungan. - (Edwin Putranto/Republika)
Ikuti Whatsapp Channel Republika