Nasional

OJK Targetkan Ada Tiga atau Empat Bank Setara BSI di 2027 

MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah, diantaranya dengan mendorong lahirnya bank-bank syariah dengan size jumbo. OJK menargetkan terbentuknya bank-bank syariah jumbo, setara PT...

2 November 2026, pukul 08:44 WIB · dibaca 0 kali

MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah, diantaranya dengan mendorong lahirnya bank-bank syariah dengan size jumbo. OJK menargetkan terbentuknya bank-bank syariah jumbo, setara PT Bank Syariah Indonesia (BSI). 

“Salah satu kekuatan kita adalah kekuatan infrastruktur dan permodalan. Sehingga, kita ke depan akan melihat berbagai keuangan syariah akan memiliki kapasitas yang besar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 bertajuk ‘Strenghtening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth’ di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). 

Baca Juga

Dian menekankan pentingnya penguatan perbankan syariah dengan kapasitas yang besar. Hingga saat ini, baru ada satu bank syariah dengan kapasitas yang besar, yakni BSI. Dia berharap akan lahir beberapa bank syariah lainnya yang agak menyusul BSI. 

“Ke depan kita kira-kira dalam tahun 2027 akan ada tiga atau empat lagi yang sama seukuran BSI. Ini baru memiliki, bahasa gaulnya, memiliki daya tendang. Ukuran akan membantu menumbuhkan, kalau ukurannya kecil, dia akan kecil, kalau ukurannya besar, dia akan besar,” ujarnya.  

Ia menerangkan, dengan semakin besarnya kapasitas bank-bank syariah di Indonesia, diharapkan pertumbuhan pada sektor keuangan syariah bisa bergerak lebih tinggi. Baik dari segi aset, pembiayaan, hingga pangsa pasar. 

Data OJK menunjukkan, total aset industi keuangan syariah per September 2026 mencapai Rp 3.307,73 triliun atau naik 9,28 persen secara year on year (yoy). Khusus untuk perbankan syariah, total asetnya tercatat mencapai Rp 1.108,45 triliun. 

OJK mencatat, pembiayaan perbankan syariah pada September 2026 sebesar Rp 757,32 triliun, naik 12,05 persen (yoy) dibandingkan posisi pada periode yang sama di 2025 sebesar Rp 675,86 triliun. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp 853,75 triliun, naik 7,48 persen dari September 2025 sebesar Rp 794,31 triliun. Adapun, Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,28 persen. Eva Rianti 

Lihat di situs asli

Berita terkait