Nasional

Orang Utan Sumatra Korban Perdagangan Satwa Dipulangkan dari India

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (19/10/2026), setelah dipulangkan dari India. Orang utan jantan berusia...

19 Oktober 2026, pukul 14:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seekor orang utan Sumatra (Pongo abelii) tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (19/10/2026), setelah dipulangkan dari India. Orang utan jantan berusia sekitar 18–20 bulan tersebut merupakan korban perdagangan satwa liar yang ditemukan di sebuah apartemen di Mumbai, India, pada 12 November 2024.

Pemulangan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebagai upaya mengembalikan satwa dilindungi ke habitat asalnya. Setelah menempuh perjalanan dari India, orang utan muda tersebut akan menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti tahapan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait