Nasional

Pabrik Tramadol dan Hexymer Ilegal di Bandung Digerebek Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026), mengungkap dugaan produksi obat tanpa izin dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, Polrestabes...

19 Oktober 2026, pukul 00:00 WIB · dibaca 3 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/10/2026), mengungkap dugaan produksi obat tanpa izin dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, Polrestabes Bandung mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa obat keras jenis hexymer dan tramadol, mesin produksi, serta bahan baku.

Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, mesin dan bahan baku yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi hingga 256 juta butir obat keras. Obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan hingga ke luar Jawa Barat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran obat keras ilegal yang berisiko membahayakan masyarakat.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait